Tentang Kami
Layanan Utama
Sistem Informasi Kurikulum Nasional merupakan bentuk layanan yang disediakan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, penyusunan kurikulum, dan pengembangan pembelajaran.
Penyiapan Kebijakan Teknis
Penyusunan Kurikulum
Pengembangan Pembelajaran
Koordinasi dan Fasilitasi
Pemantauan dan Evaluasi
Urusan Ketatausahaan
Fungsi Pusat Kurikulum dan Pembelajaran
1
Penyiapan kebijakan teknis di bidang kurikulum dan pengembangan pembelajaran
2
Pelaksanaan penyusunan kurikulum dan pengembangan pembelajaran
3
Koordinasi dan fasilitasi di bidang kurikulum dan pengembangan pembelajaran
4
Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kurikulum dan pembelajaran
5