Layanan Utama Kami
Sistem Informasi Kurikulum Nasional merupakan bentuk layanan yang disediakan oleh Pusat Kurikulum dan Pembelajaran.
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, penyusunan kurikulum, dan pengembangan pembelajaran.

Penyiapan Kebijakan Teknis

Penyusunan Kurikulum

Pengembangan Pembelajaran

Koordinasi dan Fasilitasi

Pemantauan dan Evaluasi

Urusan Ketatausahaan
Kontak: kurikulum@kemdikbud.go.id
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menyelenggarakan fungsi:
- penyiapan kebijakan teknis di bidang kurikulum danpengembangan pembelajaran;
- pelaksanaan penyusunan kurikulum dan pengembanganpembelajaran;
- koordinasi dan fasilitasi di bidang kurikulum danpengembangan pembelajaran;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidangkurikulum dan pembelajaran; dan
- pelaksanaan urusan ketatausahaan.